Senin, 22 Desember 2014

Gantung 11 Tahanan, Kelompok HAM Kutuk Yordania

AMMAN – Pemerintah Yordania mengeksekusi gantung 11 orang yang terbukti bersalah melakukan pembunuhan. Hal itu sekaligus mengakhiri moratorium delapan tahun penjara dengan hukuman mati.
Seperti dilaporkan Daily Mail, Senin (22/12/2014), Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Yordania Ziyad Zoobi mengatakan para tahanan tewas saat fajar di penjara yang terletak pada 45 mil dari ibu kota Amman.
Dia menambahkan, tahanan yang mayoritas berusia 40 tahun itu dinyatakan bersalah karena kasus pembunuhan, dan tidak terkait politik atau gerakan ekstremis. Pemerintah Yordania terakhir kali mengeksekusi mati tahanan pada 2006, yakni sebanyak 122 orang.
Ziyad menyatakan 11 tahanan yang digantung Pemerintah Yordania dinyatakan bersalah pada 2005 dan 2006. Meski Pemerintah Yordania tidak memberikan alasan untuk mengakhiri moratorium delapan tahun penjara, Menteri Dalam Negeri Hussein Majali mengatakan hukuman mati bisa diberlakukan lagi.
Dia mengatakan ada perdebatan di Yordania mengenai hukuman mati dan masyarakat percaya meningkatnya kejahatan merupakan hasil dari non-pengaplikasian eksekusi. Kelompok hak asasi manusia (HAM) pun mengutuk eksekusi yang dilakukan Pemerintah Yordania.
"Dengan eksekusi tersebut maka Pemerintah Yordan kehilangan posisi sebagai suara progresif langka mengenai hukuman mati di kawasan itu," kata Sarah Leah Whitson, direktur HAM Timur Tengah.
"Menghidupkan kembali bentuk hukuman kejam ini merupakan kemunduran lain Pemerintah Yordania pada hak asasi manusia,” sambungnya.